Badan Pimpinan Harian IMM Cabang Cirendeu 2014/2015

Bagan struktural Pimpinan Cabang IMM Cirendeu periode 2014 - 2015 yang diketuai oleh IMMawan Muhammad Estutresnanto

Latihan Instruktur Dasar

Pimpinana Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cirendeu 2015

DIKSUSWATI 1 PC IMM CIRENDEU

Kegiatan Diksuswati 1 oleh PC IMM Cirendeu dan IMM Se-Cabang Cirendeu

KAUMAN (Kajian Umum Mingguan) PC IMM Cirendeu dan Remaja Masjid At-Taqwa UMJ

Kajian Umum Mingguan yang membahas mengenai Keagamaan, khususnya membahas HPT Muhammadiyah. Diadakan setiap hari Rabu ba'da Sholat Maghrib Berjama'ah bersama pemateri-pemateri yang berkompeten.

PMO (Pelatihan Manajemen Organisasi) PC IMM Cirendeu

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Logo IMM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Logo IMM. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 November 2015

Hak Anak Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia


Oleh IMMawan Bagus Ramadhan,SH



Secara etimologis, hak asasi berasal dari bahasa Arab yaitu haqq dan asasiy.Kata haqq adalah bentuk tunggal dari kata huquq yang diambil dari kata haqqa, yahiqqu, haqqan yang artinya adalah benar, nyata, pasti, tetap, dan wajib. Berdasarkan pengertian tersebut, haqqadalah kewenangan atau kewajiban untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.[1] Kata hak juga sering dikaitkan dengan kata kewajiban. Menurut Joseph Raz, hak adalah dasar dari berbagai kewajiban orang lain.[2] Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang.


Setiap orang harus mengetahui hak dan kewajibannya, karena dalam satu negara setiap warga negara mempunyai hak-hak dan kewajiban tertentu. Oleh karena itu, disinilah pentingnya hak dan kewajiban warga negara diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang selalu dinyatak oleh para penganut teori positivisme.[1] Hal ini untuk menjamin pemerintah sebagai pihak sentral dalam negara serta pihak-pihak lain bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut. selengkapnya...