Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan
Kamis, 21 Januari 2016
Optimalisasi Negara Agraris sebagai Pembangunan Indonesia
By Unknown18.33Ciputat, Hikmah, Humanitas, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, IMM Cirendeu, Jakarta, Kajian, KAUMAN. Cirendeu, Keilmuan, Pembangunan Nasional, Pengembangan, Sosial & Ekonomi, UMJNo comments
oleh Mela Santika
Indonesia merupakan Negara Agraris, karena mayoritas penduduknya bermata
pencaharian sebagai petani atau bercocok tanam. Letak geografis Indonesia yang diapit dua
benua dan berada di antara dua samudra berpengaruh besar terhadap keadaan alam maupun
kehidupan penduduk. Letak ini juga disebut atau dikenal sebagai posisi silang (cross
position), Letak geografis ini sangat strategis untuk negara Indonesia, karena wilayah
Indonesia yang berdekatan dengan garis khatulistiwa menyebabkan negara kita memiliki
iklim tropis. meskipun demikian curah hujan di Indonesia termasuk tinggi. hal ini
menyebabkan Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam hewani dan nabati. Akibat iklim
yang seperti itu, negara kita memiliki hutan yang luas dan kaya akan sumber daya. Tak hanya
kaya hasil hutan, Indonesia juga kaya akan hasil laut (maritim), karena Indonesia merupakan
negara kepulauan. Selain itu negara kita memiliki tanah subur yang banyak dimanfaatkan
sebagai lahan pertanian. Maka dari itu Indonesia disebut negara agraris.
Letak Indonesia yang berada di daerah tropis membuat Indonesia hanya memiliki 2
musim. Hal itu berarti lebih banyak waktu untuk bercocok tanam tak perlu khawatir dengan
musim salju atau musim gugur. Jepang misalnya, mereka hanya punya waktu 3 bulan saja
untuk bercocok tanam dalam waktu setahun, sedang Indonesia bisa bercocok tanam kurang
lebih 6 bulan. Kondisi alam di Indonesia yang daratannya banyak pegunungan membuat
Indonesia dikaruniai tanah yang subur, kerana sisa letusan dari gunung berapi yang dapat
menyuburkan tanah. Sehingga bercocok tanam menjadi lapangan pekerjaan yang cocok serta
menjanjikan. Tetapi itu dulu, sekarang entahlah.
Indonesia bumi kaya akan rempah-rempah, karena menjadi primadona dibuktikan
dengan banyaknya penjajah yang datang untuk menguras rempah Indonesia, hingga
menjadikan mereka begitu jaya. Kini rempah Indonesia telah berada ditangan bangsanya
sendiri, tetapi mengapa petani Indonesia tak dapat berjaya? bahkan tak sedikit para petani
Indonesia yang hidup miskin dan serba kekurangan.
Indonesia kaya akan rempah tetapi masih impor rempah. Harga kentang yang
sebelumnya Rp 6.500/kg, turun menjadi Rp 4.000/kg, dan kentang super dari Rp 8.000/kg
turun menjadi Rp 6.000/kg. Harga tomat merosot menjadi Rp 300-500/kg, padahal harga
normalnya Rp 1.000/kg. Ironisnya para petani enggan memanennya membiarkan tomat-tomat
tersebut hingga membusuk. Jika harga rempah terus merosot seperti itu, maka perekonomian
Indonesia semakin tercekik. Lalu Masih pantaskan Indonesia menyandang gelar sebagai
“Negara Agraris”?
Kebangkitan rempah di Indonesia sangat diharapkan, sudah saatnya penduduk
Indonesia perduli terhadap sesama, rasa satu-kesatuannya haruslah ditingkatkan. Jangan
hanya mengandalkan serta menuntut pemerintahan, karena menurut saya tidak sepenuhnya
itu semua salah pemerintah. Saya selalu terngiang-ngiang kutipan seorang mantan presiden
Amerika Serikat, John F Kennedy, “jangan tanyakan apa yang Negara berikan terhadapmu,
tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan terhadap Negaramu”. Apakah yang telah kita
perbuat untuk Negara di era modernisasi saat ini? Ironis memang, saat tunas-tunas muda
malu menjadi seorang petani. Mereka lebih memilih pergi ke kota untuk mencari pekerjaan,
menjadi robot di Negara mereka sendiri. Padahal jika kita intip lirik lagu: kolam susu.
Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jalan cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkah kayu dan batu jadi tanaman
Optimalisasi Negara Indonesia sebagai “Negara Agraris” untuk Pembangunan
Indonesia, sudah saatnya Indonesia bangkit menjadi primadona rempah kembali. Sebagai
tunas-tunas muda penerus bangsa yang akan membawa perubahan dunia (agent of change),
kiranya tidak perlu malu lagi untuk menjadi seorang petani, bukan petani yang seperti dahulu.
Akan tetapi, petani yang menggunakan intelektualnya dengan bantuan teknologi-teknologi
canggih seperti laptop, gadget, dan alat-alat lainnya yang dapat membantu dalam dunia
pertanian. Perkaya ilmu pengetahuan tentang bercocok taman yang berkualitas. Sekiranya
para peneliti tidak hanya diam membuat penelitiannya dan menyimpannya di perpustakaan,
tetapi bagaimana peneliti mempublikasikan hasil riset penelitiannya kepada para petani agar
berkualitas. Aplikasikan itu semua agar hasil produk dalam negeri tidak tertinggal, tentu
Untuk menghasilkan produk-produk yang beraneka serta berkualitas, dibutuhkan investor-
investor dalam negeri yang mau berinvestasi di daerah penghasil rempah, seperti pala di
Fakfak dan Kaimana di Papua. Agar hasil rempah-rempah Indonesia dapat dibangun di dalam
negeri hingga dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi bangsa Indonesia dan mendapat
nilai tambah. Oleh karenanya bukan hanya pemerintah dan petani lah yang bergerak, tetapi
kita semua (everybody) rakyat Indonesia. Mari, Jangan hanya menjadi robot di negeri kita
MEMBENTUK KARAKTER PEMUDA INDONESIA SEBAGAI FIGUR PEMIMPIN MASA DEPAN
By Unknown18.25Cirendeu, Hikmah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, IMM Cirendeu, Indonesia, Islam, Jakarta, Kajian, Pembangunan Nasional, PengembanganNo comments
oleh Awaliya Anis
Pentingnya pendidikan yaitu, untuk melahirkan generasi bangsa yang berpendidikan, bertanggung jawab dan yang memiliki rasa cinta tanah air. Tanpa mereka jadi apa bangsa kita nanti, tidak ada sosok pemuda yang menjadikan bangsa kita pembeda dari bangsa lain. Bangsa kita tidak pernah terlepas dari upaya dan kerja keras para pemuda.
Keluarga peran utama dalam membentuk pribadi anak. Karena keluarga sangat berpengaruh kuat terhadap pembentukan potensi watak dan kepribadian anak, terutama dalam masa-masa remaja. Baik dan buruk nya perilaku anak dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan sosial.
Peran orang tua harus memotivasi dan mendorong keberhasilan anak. Apapun yang dipilih oleh anak selagi itu membawa dampak positif buat mereka, orang tua harus mendukung. Karena anak lebih baik diikut sertakan dalam kegiatan-kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang.
Dengan salah satu cara seperti itu, anak-anak bisa terhidar dari yang namanya kenalakan remaja yang berdampak negatif untuk mereka. Dengan kemampuan yang mereka sudah dapat kan, mereka akan memberikan hal-hal yang positif terhadap lingkungan. Contohnya, anak remaja sekarang banyak yang mengikuti pecinta alam, dengan mereka mengikuti kegiatan tersebut mereka akan mengetahui bagaimana cara menghargai ciptaan Allah SWT dan menjaganya.
Kualitas generasi muda sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa. Karena merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa kita yang akan datang. Mahasiswa sangat erat kaitannya dengan perubahan, yang biasa dikenal dengan istilah agent of change. Kita sebagai mahasiswa mempunyai tanggung jawa besar dalam membuat perubahan-perubahan.
Kita liat diluar sana banyak generasi bangsa sudah mengikuti budaya dari luar, tanpa mereka sadari itu salah satu cara bangsa luar menghancurkan moral-moral generasi muda. Sudah banyak pemuda Indonesia saat ini tidak memiliki moral-moral yang baik, bahkan sudah tidak ada rasa malu. Sudah tidak ada sopan santun terhadap orang yang lebih tua, dari itu kita bisa melihat karakter pemuda bangsa Indonesia saat ini.
Secara moralitas mahasiswa harus mampu bersikap dan bertindak lebih baik dari yang lain, karena mahasiswa memiliki latar belakang sebagai kaum intelektual. Mereka yang siap berkata yang benar itu benar dan yang salah itu salah, mereka harus menjujung tinggi kebenaran dan keadilan. Mahasiswa juga harus kritis dalam menghadapi perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Sudah jarang kita temukan karakter pemuda Indonesia yang baik saat ini, dampak buruk yang terjadi pada pemuda Indonesia saat ini salah satu adanya dampak globalisasi. Pemuda kita saat ini sudah banyak yang krisis karater. Banyak terjadinya tawuran antar pelajar ataupun antar mahasiswa, penyalahan narkoba dan maraknya pergaulan bebas. Penyebab terjadinya hal-hal seperti itu dikarenakan generasi muda saat ini belum siap menghadapi eraglobalisasi, dan kurangnya pendekatan diri kepada Allah SWT.
Kita sebagai generasi penerus dan calon pemimpin bangsa Indonesia harus memiliki karakter yang kuat, tanpa karakter yang kuat akan beresiko besar terhadap bangsa Indonesia yang akan datang. Pendidikan karakter saat ini sangat dibutuhkan oleh pemuda Indonesia, karena banyak hasil penelitian membuktikan bahwa karakter seorang dapat mempengaruhi kesuksesan seseorang.
Pemuda yang berkarakter adalah pemuda yang bisa mengendalikan emosi, dan mereka bisa terhindar dari masalah-masalah yang dihadapi oleh pemuda seperti, tawuran, narkoba, miras, dan sebagainya. Oleh karena itu, buat para pemuda sebagai generasi penerus bangsa, nasib bangsa kita yang akan datang ditangan kita bersama. Jadilah generasi penerus bangsa yang berkarakter baik dan bermoral, tetap menjujung tinggi kebenaran dan terus berbuat yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Semoga dengan pemuda Indonesia yang berkarakter akan menjadi calon pemimpin yang amanah dan siap menghadapin permasalah yang akan datang.
Minggu, 29 November 2015
KOMITMEN INDONESIA SEBAGAI NEGARA AGRARIS
By Unknown15.34Agraris, Cirendeu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, IMM Cirendeu, Indonesia, Kajian, Keilmuan, PC IMM Cirendeu, Pembangunan NasionalNo comments
Oleh IMMawati Nayla Nur Rabbany
Indonesia merupakan negara agraris dimana pembangunan
di bidang pertanian menjadi prioritas utama karena Indonesia merupakan salah
satu negara yang memberikan komitmen tinggi terhadap pembangunan ketahanan
pangan sebagai komponen strategis dalam pembangunan nasional. UU No.7 tahun
1996 tentang pangan menyatakan bahwa perwujudan ketahanan pangan merupakan
kewajiban pemerintah bersama masyarakat (Partowijoto, 2003).
Indonesia merupakan negara agraris yang kaya akan
hasil pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Kondisi alam
tersebut memberikan peluang bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk
melakukan
kegiatan
usaha di bidang pertanian maupun yang berkaitan dengan pertanian. Pertanian
merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang
perlu makan setiap hari. Pengembangan usaha agribisnis menjadi pilihan
yang sangat strategis dan penting sejalan dengan upaya pemerintah dalam
mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar minyak dan gas. selengkapnya...
Minggu, 22 November 2015
PENTINGKAH INDONESIA SEBAGAI NEGARA AGRARIS
By Unknown02.53Cirendeu, Hikmah, Humanitas, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ilmu, IMM, Jakarta. Cirendeu, Kajian, Kebijakan, Lambang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, PC IMM Cirendeu, Pemerintah, PengembanganNo comments
oleh IMMawan Ade Mulyanto,S.Agr
Manusia memulai bercocok tanam pada zaman
pra sejarah, bertani adalah kebudayaan kedua setelah berburu. Bertani sudah
dimulai sejak dahulu kala, oleh karena itu pertanian merupakan kegiatan manusia
menggunakan faktor produksi yang didalamnya mempergunakan sumber daya demi
mewujudkan keuntungan dan pemberdayaan petani. Keuntungan dalam sub sektor
pertanian ada 4 :
-
Tanaman pangan
-
Hortikultura
-
Perkebunan
-
Peternakan
Negara maritim merupakan negara yang banyak
lautnya, mata pencahariannya lebih ke ranah dilaut. Indonesia seharusnya tidak dikenal
hanya dengan negara agraris.
Negara agraris adalah dimana mayoritas
penduduknya bercocok tanam atau sebagai petani. Tingkat validitas di Indonesia
masih berkurang. Pulau terdepan di Indonesia diambil alih oleh negara asing,
akrena kontrol dari Pemerintah yang masih kurang. Kurang lebih pulau di
Indonesia sekitar 17.000 pulau, 30% dari Kalimantan dan 25% dari Sumatera.
Dari luas Indonesia, 1/3 daratan dan 2/3
lautan, sehingga maritim lebih dipotensialkan. Dari 1/3 daratan pun menjadi
potensial dalam swasembada pangan. Indonesia bergabung dengan UNFAO pada tahun
1950. selengkapnya...
Senin, 16 November 2015
Hak Anak Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia
By Unknown01.00Cirendeu, Humanitas, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, IMM Cirendeu, Islam, Jakarta. Cirendeu, Kajian, Lambang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Logo IMM, PC IMM Cirendeu, Pemerintah, Pengembangan, Riset, UMJNo comments
Oleh IMMawan Bagus Ramadhan,SH
Secara etimologis, hak asasi berasal dari bahasa Arab yaitu haqq dan asasiy.Kata haqq adalah bentuk tunggal dari kata huquq yang diambil dari kata haqqa, yahiqqu, haqqan yang artinya adalah benar, nyata, pasti, tetap, dan wajib. Berdasarkan pengertian tersebut, haqqadalah kewenangan atau kewajiban untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.[1] Kata hak juga sering dikaitkan dengan kata kewajiban. Menurut Joseph Raz, hak adalah dasar dari berbagai kewajiban orang lain.[2] Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang.
Setiap orang harus mengetahui hak dan kewajibannya, karena dalam satu negara setiap warga negara mempunyai hak-hak dan kewajiban tertentu. Oleh karena itu, disinilah pentingnya hak dan kewajiban warga negara diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang selalu dinyatak oleh para penganut teori positivisme.[1] Hal ini untuk menjamin pemerintah sebagai pihak sentral dalam negara serta pihak-pihak lain bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut. selengkapnya...
Kamis, 12 November 2015
EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF HAM
By Unknown07.07Cirendeu, Hikmah, Ilmu, Islam, Jakarta. Cirendeu, Kajian, Lambang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Logo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pengembangan, RisetNo comments
Oleh IMMawati Nayla Nur Rabbany
Suatu keinginan kematian bagi sebagaian
besar umat manusia merupakan suatu hal yang tidak menyenangkan dan kalau
mungkin tidak dikehendaki. Namun demikian manusia terus menerus untuk tetap
berusaha menunda kematian dengan berbagai cara dan berbagai kemajuan teknologi.
Dengan adanya penemuan-penemuan teknologi modern mengakibatkan terjadinya
perubahan-perubahan yang sangat cepat di dalam kehidupan sosial budaya. Salah
satu kemajuan teknologi itu adalah dibidang medis.
Berbicara
mengenai kematian, menurut cara terjadinya, ilmu pengetahuan membaginya dalam
tiga jenis, yaitu:
a. Orthothanasia,
yaitu kematian yang terjadi karena suatu proses alamiah.
b. Dysthanasia,
yaitu suatu kematian yang terjadi karena sesuatu yang wajar
c. Euthanasia,
yaitu suatu kematian yang terjadi dengan pertolongan atau tidak dengan
pertolongan dokter selengkapnya...
Rabu, 11 November 2015
PERANAN PRESIDEN DALAM MENENTUKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
By Unknown06.34Ciputat, Cirendeu, Hikmah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ilmu, IMM, Joko Widodo, Jokowi, Kajian, Kebijakan, PC IMM Cirendeu, Pemerintah, Pengembangan, Presiden, RisetNo comments
Oleh :
IMMawan Bagus Ramadhan dan IMMawati Nayla Nur Rabbany
Pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) Alinea IV,
menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI 1945,
Dikatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik.[1] Berdasarkan hal itu dapat
disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk
pemerintahannya adalah republik.
Republik adalah sebuah
negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari
prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang
presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan
awam", yang artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Selengkapnya...
Kamis, 29 Oktober 2015
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
By Unknown16.14Ciputat, Cirendeu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, IMM Cirendeu, Islam, Jakarta, Kajian, KAUMAN, Keislaman, Lambang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Lambang IMM, PC IMM Cirendeu, Program Kerja, Tabligh, UMJNo comments
Oleh : IMMawan Nurul Azmi
Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang bertujuan
untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam
rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Pergerakan Ikatan memang selalu berkaitan
dengan pokok pemikiran Muhammadiyah yang terpisah menjadi dua bagian, yaitu pertama,
pokok pikiran yang bersifat ideologis adalah sumber dari prinsip ajaran
Islam. Oleh karena itu subtansinya bersifat tetap dan tidak berubah. Yang perlu
barangkali adalah melakukan pembaharuan rumusan dan pengembangan maknanya,
sehingga subtansi pokok pikiran itu tetap relevan dan komunikatif sepanjang
waktu, tanpa mengubah, merevisi, atau mengganti nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalamnya. sedangkan kedua, pokok pikiran yang bersifat
strategis yang dalam tradisi persyarikatan disebut khittah perjuangan, yang
bersifat dinamis. Artinya khittah perjuangan tersebut dapat berubah, sesuai
dengan terjadinya perubahan situasi dan kondisi yang dihadapi Muhammadiyah.
Dalam
rangka pencapaian maksud tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merumuskan
arah pergerakannya pada ketiga unsur mendasar, yaitu keagamaan (religious),
kemahasiswaan (intellectualis), dan kemasyarakatan (humanity).
Ketiga aspek tersebut sebagai tri kompetensi dasar Ikatan yang menjadi pola
kemampuan pada diri tiap kader, dan juga sebagai bentuk pola pikir pada tiap
kader Ikatan dalam mewujudkan Ikatan yang progresif. Sehingga dengan demikian
dapat mewujudkan tujuan Muhammadiyah, yaitu menjadikan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Pembentukan
ketiga unsur mendasar tersebut di atas, perlu dilakukannya pembagian peranan
dan tugas ke dalam beberapa bidang, salah satu diantaranya yaitu Bidang Tabligh
dan Kajian Ke-Islaman, yang berguna dalam pengusahaan membentuk kepribadian
kader yang agamis, serta memahami persoalan yang berkaitan dengan pengetahuan
ke-Islaman. Sebagai bentuk perwujudan hal tersebut, pemusatan arah pergerakan
Bidang Tabligh dan Kajian Ke-Islaman pada internalisasi nilai Islam pada
individu kader dan pada lingkungan, sebagai wilayah aktifitas pergerakan kader.
Dalam
proses internalisasi nilai Islam pada individu dan pada lingkungan diperlukan
keahlian yang mencukupi untuk menghadapi situasi dan tantangan yang berkembang.
Kemampuan dan keahlian dalam memetakan gerakan dakwah di kalangan mahasiswa
merupakan peran dan fungsi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sebagai organisasi
kemahasiswaan yang berlandaskan syari’at Islam. Dalam penanaman kemampuan dan
keahlian tersebut, dibutuhkan proses kegiatan pendukung, sehingga mampu
memberikan pencerahan atas gerakan dakwah Ikatan yang bernafaskan Al Islam
Kemuhammadiyahan. Oleh karena itu, kegiatan pendukung tersebut berupa Pelatihan
Menajamen Dakwah yang diharapkan dapat menciptakan da’i-da’i muda Islam
yang mendukung cita-cita dan tujuan Muhammadiyah.
MENGENAL ILMU FIQIH
By Unknown15.57Ciputat, Dakwah, Islam, Jakarta, Jakarta. Cirendeu, Kaderisasi, Kajian, KAUMAN. Cirendeu, Keislaman, Muhammadiyah, Program Kerja, Proker, TablighNo comments
Oleh : Dr. Sopa, M.Ag[i]
A. Fiqih : Definisi dan Objek Bahasan
Secara lughawi “fiqih” berarti
pemahaman dan pengetahuan yaitu pemahaman dan pengetahuan yang mendalam. Menurut Ahmad
Hasan dalam bukunya “Pintu ijtihad Sebelum Tertutup”, masyarakat Arab
menggunakan istilah “fahlun
faqîh” untuk orang yang ahli dalam mengawinkan unta karena ia dapat
membedakan antara unta betina yang sedang birahi dengan unta betina yang sedang
bunting.
Cakupannya meliputi semua
bidang ilmu agama sebagaimana dinyatakan Allah dalam firman-Nya “liyataqqahû
fiddîn” yang berarti “agar mereka
melakukan pemahaman dalam agama”. Begitu juga dalam salah satu hadisnya
Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang dikehendaki Allah suatu
kebaikan, niscaya ia diberi pemahaman yang mendalam tentang agamanya”. Hal
ini terbukti ketika beliau mendoakan pamannya, Abdullah bin Abbas yang lebih
dikenal dengan Ibn Abbas, dengan doanya sebagai berikut, “Ya Allah
berikanlah kepadanya pemahaman atas agama”. Doa beliau terkabul sebagaimana
kita saksikan dalam sejarah, Ibn Abbas dikenal sebagai sahabat Nabi saw yang
paling mumpuni di bidang “tafsir al-Qur’an” yang menjadi rujukan bagi
mufasir-mufasir berikutnya.
Atas dasar itu, maka Abu
Hanifah (w. 150 H) menulis buku “al-Fiqh al-Akbar” yang berisi tentang prinsip-prinsip
dasar Islam seperti keimanan, keesaan Allah, sifat-sifat-Nya, kehidupan
akhirat, kerasulan dan lain-lain. Dengan perkataan lain, buku itu berisi
tentang akidah karena akidah merupakan bagian dari ajaran Islam yang sangat
penting yaitu sebagai pondasi dalam kehidupan keberagamaan kita.
Arti fiqih yang sangat luas yaitu
mencakup semua bidang ilmu agama kemudian menyempit menjadi hukum Islam. Atas
dasar itu, maka Abdul Wahhab Khallaf dalam bukunya “’Ilm Ushul al-Fiqh”
memberikan definisi fiqih sebagai “pengetahuan tentang hukum-hukum syara’ yang
berhubungan dengan perbuatan mukallaf yang diusahakan dari dalil-dalilnya
secara terperinci”.
Dari definisi tersebut, paling
tidak terdapat tiga elemen fiqih yaitu hukum syara’, perbuatan mukallaf dan
dalil. Berdasarkan elemen pertama yaitu hukum syara’, maka terkadang fiqih diidentikkan dengan hukum syara’ atau hukum
Islam atau syari’at Islam. Elemen hukum inilah yang membedakan “fiqih” dengan
“akidah” yang berisi keyakinan di dalam hati dan “akhlak” yang berisi sifat
yang menghiasi jiwa manusia.
Elemen kedua berupa perbuatan.
Fiqih hanya mengatur aspek hukum yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf
yang dilakukan oleh anggota badan manusia. Atas dasar itu, fiqih hanya mengatur
aspek zhahir atau lahiriah yaitu perbuatan yang dapat dijangkau oleh panca
indera seperti melihat, mendengar, mencium, berdiri, dan sebagainya.
Eelemen ketiga berupa dalil.
Fiqih dirumuskan berdasarkan dalil-dalil syara’ baik dalil-dalil syara’ yang
sudah disepakati (al-muttafaq ‘alaih) seperti al-Qur’an, hadis, ijma’
dan qiyas, maupun dalil-dalil syara’ yang masih diperselisihkan (al-mukhtalaf
fîh) seperti istihsân,
istishlâh, istishâb, dan sebagainya. Faktor inilah yang
membedakan antara fiqih dengan “hukum
positif” yaitu produk hukum buatan
manusia yang dihasilkan berdasarkan pemikiran dan adat kebiasaan. Atas dasar
inilah “fiqih” mengandung nilai transenden karena dirumuskan berdasarkan
dalil-dalil syara’, sedangkan hukum positif bersifat imanen karena dirumuskan
hanya berdasarkan akal dan adat kebiasaan.
Sebagaimana layaknya disiplin
ilmu, “fiqih” mempunyai obyek materi dan obyek forma. Obyek materi menjelaskan
apa yang menjadi obyek bahasan suatu ilmu (ontology), sedangkan obyek forma
menjelaskan perspektif atau tinjauan bahasan tersebut. Dari definisi di atas, jelaslah bahwa yang
menjadi objek bahasan fiqih adalah perbuatan mukallaf (fi’lul mukallaf) ditinjau
dari segi hukum syara’.
Hukum syara’ yang dimaksud di
sini ada dua macam yaitu hukum Taklîfî dan hukum Wadh’î. Terdapat lima norma
dalam hukum Taklîfî yaitu wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah sehingga
disebut “ahkam al-khamsah”. Misalnya, puasa Ramadhan dan puasa
nadzar hukumnya wajib, sedangkan puasa tiap hari Senin dan Kamis hukumnya sunnah.
Puasa pada hari raya (idul fitri dan idul adha) dan hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah)
hukumnya haram, sedangkan seorang isteri berpuasa tanpa izin suaminya hukumnya
makruh. Makan dan minum di malam hari bulan Ramadhan hukumnya mubah sehingga
boleh dilakukan dan boleh juga tidak dilakukan.
Sementara itu, dalam hukum Wadh’î
terdapat tujuh norma, yaitu sabab, syarat, sah, batal, azimah, rukhshah dan
mani’. Dengan demikian, perbuatan mukallaf itu dapat ditinjau dari ketujuh
norma tersebut. Misalnya, salat Dzhuhur dan Asar diwajibkan disebabkan
tergelincirnya matahari. Salat tersebut bila dilakukan dengan memenuhi semua
syarat dan rukunnya menjadi sah. Sebaliknya, bila tidak terpenuhi syarat dan
rukunnya menjadi tidak sah seperti tidak menghadap kiblat. Salat Dzhuhur dan
Asar dikerjakan 4 rakaat - 4 rakaat (tâmm) merupakan azimah, sedangkan bila dikerjakan 2
rakaat-2 rakaat (qashar) termasuk rukhshah. Perbedaan agama antara
pewaris dan ahli waris menjadi penghalang (mâni’) terjadinya kewarisan
antara orang tua dengan anaknya.
B. Karakteristik
Fiqih
Paling
tidak terdapat 4 karakteristik ilmu Fiqih yang membedakannya dengan disiplin
ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti ilmu Tauhid dan ilmu Akhlak. Pertama,
fiqih menghasilkan kebenaran yang
relative, tidak mutlak karena kebenaran mutlak hanya milik Allah sedangkan
fiqih merupakan hasil ijtihad para ulama. Oleh karena itu, fiqih dinisbahkan
kepada ulama yang merumuskannya seperti fiqih Hanafi, Fiqih Maliki, fiqih
Syafi’I dan fiqih Hambali. Hasil ijtihad itu bisa benar dan bisa juga salah
sebagaimana telah diperingatkan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya, “Bila
seorang hakim berijtihad kemudian benar maka mendapatkan dua pahala dan bila
salah mendapat satu pahala”.
Kedua,
fiqih itu bersifat dinamis sehingga bisa berkembang mengikuti perkembangan
zaman. Ajaran Islam dalam fiqihlah yang bersifat elastis sehingga dapat
diterapkan di sepanjang zaman dan di semua tempat di muka bumi (shâlihun
likulli zamânin wa makânin). Atas dasar inilah maka implementasi fikih bisa
berbeda antara satu daerah
dengan daerah yang lain atau
antara satu negara dengan negara yang lain seperti fiqih di Indonesia bisa
berbeda dengan fiqih di Mesir dan di Pakistan.
Ketiga, ruang lingkup bahasan dalam ilmu Fiqih itu
komperihensip yaitu meliputi semua aspek kehidupan umat manusia dari mulai
bangun tidur sampai tidur kembali. Bahasan fiqih juga meliputi kehidupan
pribadi, keluarga, masyarakat, negara dan antar negara (internasional). Bahasan
fiqih juga meliputi aspek perdata, pidana, ketetatanegaraan dan internasional.
Keempat,
fiqih memberi peluang untuk terjadinya perbedaan pendapat para ulama. Banyak factor yang menyebabkan
terjadinya perbedaan pendapat tersebut sehingga melahirkan fiqih ikhtilaf yang
nanti akan dibahas pada tulisan berikutnya.
C. Faedah Mempelajari Fiqih
Dengan
mempelajari ilmu Fiqih kita dapat memetic manfaat berikut ini. Pertama, memberi pemahaman tentang
berbagai aturan dalam hukum Islam secara
mendalam. Dengan demikian, kita dapat
memahami norma-norma hukum Islam yang mesti kita patuhi. Pemahaman ini sangat
penting agar kita tidak terjerumus dalam lembah dosa dan maksiat karena
perbuatan tersebut dilarang dalam agama kita.
Kedua, menjadi patokan
atau panduan dalam berbuat atau bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
demikian, semua tindakan dan perbuatan kita selalu mengacu pada norma-norma
yang ada dalam fiqih. Kita mempunyai panduan yang jelas dalam menempuh hidup
dan kehidupan ini sehingga dapat mengantarkan
kita bahagia dalam kehidupan di dunia kini dan selamat dalam kehidupan
di akhirat kelak.
[i] Penulis adalah dosen FAI UMJ dan saat ini menjabat sebagai Kaprodi
magister Studi Islam Pascasarjana UMJ
Rabu, 10 Juni 2015
KEPUTUSAN ANDI
By Unknown18.55Dakwah, IMM, Islam, Jakarta, Kajian, KAUMAN. Cirendeu, Keislaman, Muhammadiyah, Tabligh, UMJNo comments
Apa yang di
butuhkan seseorang dalam menghadapi kehidupan yang selalu di warnai dengan
dinamika yang begitu cepat? Dan apakah yang diperlukan seseorang untuk berhasil
dalam mengatasi aneka problematika yang penuh dengan pilihan-pilihan yang
kompleks? Tentunya siapapun orang yang
ingin menjelajahi di setiap sisi dan dimensi kehidupan perlu bertanya secara konstan
“langkah strategis apa yang mesti dilakukan untuk memaksimalkan hasil melalui
minimalisasi usaha?” tentu jawaban yang layak adalah KEPUTUSAN.
Berkeputusan adalah
suatu hal yang hampir biasa dilakukan oleh siapapun dan dimanapun bisa
dikatakan sangat sarat dengan kehidupan insan. Akan tetapi membuat sebuah
keputusan yang tepat sehingga dapat memperoleh manfaat yang optimal bukanlah
perkara yang mudah, kalau saya bilang tidak semudah membalik telapak tangan.
Sesungguhnya, kesulitan yang paling mendasar yang dihadapi seseorang dalam
suatu masalah adalah ingin cepat-cepat menyelesaikannya. Hal seperti itu
berakibat pada sikap tergesa-gesa yang berujung pada sesuatu yang tidak di
inginkan, keputusan seperti itu adalah keputusan yang pada umumnya penuh
denngan kekurangan dan berujung pada kegagalan.
Seperti
apakah keputusan yang ideal?
Keputusan yang
ideal adalah keputusan yang ada dalam bingkai Syukur dan Sabar. Dimana ketika gagal dalam
berkeputusan harus sabar menerimanya begitu pula ketika berhasil dalam berkeputusan
harus bersyukur menerimanya. Suatu
komentar oleh Dr. Akrim Ridha bahwa “biarkanlah buah itu sampai matang” artinya
kalau dalam berkeputusan harus sistematis dan tidak boleh tergesa-gesa karena
persoalan yang penting bukan semata pada pengambilan keputusan akan tetapi
apakah anda konsisten dalam mengambil sebuah keputusan dimana harus berani
dalam menerima konsekuensinya.
Dalam mengambil
sebuah keputusan biasanya juga terdapat dua hal yaitu berhasil dan Gagal, dimana
yang gagal dalam berkeputusan hanyalah orang yang berpikir keras dan melakukan rencana
dengan matang kemudian berhenti sedangkan yang berhasil dalam berkeputusan adalah
orang yang berpikir keras, melakukan rencana dan merealisasinFastabiqul Khairat
#BidangTKICabangCirendeu







